Jumat, 23 Oktober 2020

 

RISALAH TA’ALIM adalah risalah gerakan, risalah ini ditulis dalam rangka menjadi titik tolak bagi setiap akh, yang tulus dalam melangkah, akh yang tulus adalah seseorang yang yakin kepada dakwah dan berjanji untuk memberikan apapun yang menjadi tuntutannya.

 

1.             AL-FAHM

Adalah engkau yakin bahwa fikrah kita adalah ‘fikrah islamiyah yang bersih’. Hendaknya engkau memahami islam sebagaimana kami memahaminya dalam batas-batas ushulul ‘isyrin :

1)            Islam adalah sistem menyeluruh yang menyentuh seluruh segi kehidupan

2)          Al Qur’an yang mulia dan sunnah Rasul yang suci adalah tempat kembali setiap muslim untuk memahami hukum-hukum islam

3)            Iman yang tulus, ibadah yang benar, dan mujahadah (kesungguhan dalam beribadah) adalah cahaya dan kenikmatan yang ditanamkan Allah di dalam hati hamba-Nya yang Dia kehendaki.

4)            Jimat, mantera, guna-guna, ramalan, perdukunan, penyingkapan perkara ghaib, dan semisalnya merupakan sebuah kemungkaran yang harus diperangi, kecuali mantera dari ayat Al Qur’an atau ada riwayatnya dari Rasulullah saw.

5)            Pendapat imam atau wakilnya tentang sesuatu yang tidak ada teks hukumnya, tentang sesuatu yang mengandung ragam interpretasi, dan tentang sesuatu yang membawa kemaslahatan umum bisa diamalkan sepanjang tidak bertentangan dengan kaidah-kaidah umum syariat.

6)            Setiap orang boleh diambil atau ditolak kata-katanya, kecuali al ma’shum (Rasulullah saw).

7)            Setiap muslim yang belum mencapai kemampuan menelaah terhadap dalil-dalil hukum furu’, hendaklah mengikuti pemimpin agama.

8)            Khilaf dalam masalah fiqih furu’ hendaknya tidak menjadikan faktor pemecah belah agama, tidak menyebabkan permusuhan, dan tidak menyebabkan kebencian.

9)            Setiap masalah yang amal tidak dibangun di atasnya, sehingga menimbulkan perbincangan yang tidak perlu, adalah kegiatan yang dilarang secara syar’i.

10)       Ma’rifah kepada Allah dengan sikap tauhid dan penyucian (Dzat)-Nya adalah setinggi-tinggi tingkatan aqidah islam

11)       Setiap bid’ah dalam agama Allah yang tidak ada pijakannya tetapi dianggap baik oleh hawa nafsu manusia, baik berupa penambahan maupun pengurangan, adalah kesesatan yang wajib diperangi dan dihancurkan dengan menggunakan sarana yang sebaik-baiknya, yang tidak justru menimbulkan bid’ah lainnya yang lebih parah.

12)       Perbedaan pendapat dalam masalah bid’ah idhafiyah, bid’ah tarkiyah dan iltizam terhadap ibadah mutlaqah adalah perbedaan dalam masalah fiqih.

13)       Cinta kepada orang-orang shalih, memberikan penghormatan kepadanya, dan memuji karena perilaku baiknya adalah bagian dari taqarub kepada Allah.

14)       Ziarah kubur, kubur siapapun, adalah sunnah yang disyariatkan dengan cara-cara yang diajarkan Rasulullah.

15)       Doa apabila diiringi dengan tawasul kepada Allah dengan salah satu makhluk-Nya adalah perselisihan furu’ menyangkut tata cara berdoa, bukan termasuk masalah aqidah.

16)       Istilah keliru yang sudah mentradisi tidak akan mengubah hakekat hukum syar’inya

17)       Aqidah adalah pondasi segala aktivitas.

18)       Islam itu membebaskan akal pikiran, menghimbaunya untuk melakukan telaah terhadap alam, mengangkat derajat ilmu dan ulamanya sekaligus, serta menyambut hadirnya segala sesuatu yang melahirkan maslahat dan manfaat.

19)       Pandangan syr’i dan pandangan logika memiliki wilayah masing-masing yang tidak dapat saling memasuki secara sempurna

20)       Kita tidak mengkafirkan seorang muslim yang telah mengikrarkan dua kalimat syahadat, mengamalkan kandungannya, dan menunaikan kewajiban-kewajibannya.

 

2.            IKHLAS

Hasan Al Banna berkata, Yang kami kehendaki dengan sikap ikhlas adalah bahwa akhul muslim dalam setiap kata, aktivitas, dan jihadnya harus dimaksudkan semata-mata untuk mencari ridha Allah dan pahala-Nya, tanpa mempertimbangkan aspek kekayaan, penampilan, pangkat, gelar, kamajuan atau keterbelakangan. Dengan itulah ia menjadi tentara fikrah dan aqidah, bukan tentara kepentingan dan ambisi pribadi.

"Katakanlah (Muhammad), Sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan seluruh alam, Tidak ada sekutu bagi-Nya; dan demikianlah yang diperintahkan kepadaku” (QS. Al-An’am : 162-163)

 

3.            AMAL

Hasan Al Banna berkata, ”Yang saya maksud dengan amal (aktivitas) adalah buah dari ilmu dan keikhlasan”.

“Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan.” (QS. At-Taubah : 105).

Adapun tingkatan amal yang dituntut dari seorang akh yang tulus adalah :

1)            Perbaikan diri sendiri (terciptanya syaksiyah muslim),

2)            Pembentukan keluarga muslim,

3)            Pembimbingan masyarakat,

4)            Pembebasan tanah air dari setiap penguasa asing,

5)            Memperbaiki keadaan pemerintah sehingga menjadi pemerintahan islam yang baik,

6)            Usaha mempersiapkan seluruh aset negeri di dunia ini untuk kemaslahatan islam,

7)            Penegakkan kepemimpinan dunia dengan penyebaran dakwah islam di seluruh negeri.

 

4.            JIHAD

Hasan Al Banna berkata, “Yang saya maksud dengan jihad adalah sebuah kewajiban yang hukumnya tetap hingga hari kiamat.”

“Dan berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya.”  (QS. Al-Hajj : 78)

Peringkat pertama jihad adalah pengingkaran dengan hati dan peringkat terakhirnya adalah berperang di jalan Allah.

 

5.            PENGORBANAN

Hasan Al Banna berkata, “Yang saya maksud dengan tadhiyah (pengorbanan) adalah jiwa, harta, waktu, kehidupan, dan segala sesuatu yang dipunyai oleh seseorang untuk meraih tujuan.”

 

6.            TAAT

Hasan Al Banna berkata, “Yang saya maksud dengan taat adalah menunaikan perintah dengan serta merta, baik dalam keadaan sulit maupun mudah, saat bersemangat maupun malas.” Hal demikian karena tahapan dakwah ini ada tiga, yakni ta’rif, takwin dan tanfidz.

7.            TSABAT (TEGUH PENDIRIAN)

Hasan Al Banna berkata, “Yang saya maksud dengan tsabat adalah bahwa seorang akh hendaknya senantiasa bekerja sebagai mujahid di jalan yang mengantarkan pada tujuan, betapapun jauh jangkauannya dan lama masanya hingga bertemu dengan Allah dalam keadaan yang tetap demikian.

 

8.            TAJARRUD ( TOTALITAS)

Adalah bahwa engkau harus membersihkan pola pikir dari prinsip nilai dan pengaruh individu yang lain, karena ia adalah setinggi-tinggi dan selengkap-lengap fikrah. Qs. 2 : 138, Qs. Al Mumtahanan : 4

 

9.            UKHUWWAH (PERSAUDARAAN)

Adalah terkaitnya hati dan ruhani dengan ikatan aqidah. Aqidah adalah sekokoh dan semulia-mulianya ikatan. Ukhuwah adalah saudaranya keimanan sedangkan perpecahana adalah saudaranya kekufuran. Kekuatan yang pertama adalah kekuatan persatuan. Tidak ada persatuan tanpa cinta kasih. Standar minimal cinta kasih adalah kelapangan dada dan standar maksimalnya adalah itsar (mementingkan orang lain dari diri sendiri).

 

10.       TSIQAH (PERCAYA)

Adalah rasa puasnya seorang tentara atas komandannya, dalam hal kapasitas kepemimpinannya maupun keikhlasannya, dengan kepuasan mendalam yang menghasilkan perasaan cinta, penghargaan, penghormatan dan ketaatan.

 

KEWAJIBAN-KEWAJIBAN SEORANG MUJAHID

Hasan Al Banna berkata, “Imanmu kepada bai’at ini mengharuskanmu menunaikan kewajiban-kewajiban berikut, sehingga engkau menjadi ‘batu bata’ yang kuat bagi bangunan.”

1)            Memiliki wirid harian dari kitabullah tidak kurang dari satu juz. Usahakan untuk mengkhatamkan Al Qur’an dalam waktu tidak lebih dari sebulan dan tidak kurang dari satu hari.

2)            Membaca Al Qur’an dengan baik, memperhatikannya dengan seksama, dan merenungkan artinya.

3)            Mengkaji sirah Nabi dan sejarah para generasi salaf sesuai dengan waktu yang tersedia. Hendaklah engkau juga banyak membaca hadits Rasulullah saw minimal hafal 40 hadits; ditekankan untuk menghafal Al Arba’in An Nawawiyah. Hendaklah engkau juga mengkaji risalah pokok aqidah dan cabang-cabang fiqih.

4)            Bersegera melakukan general check up secara berkala atau berobat, begitu penyakit terasa mengenaimu. Di samping itu perhatikanlah faktor-faktor penyebab kekuatan dan perlindungan tubuh, serta hindarilah faktor-faktor penyebab lemahnya kesehatan

5)            Menjauhi sikap berlebih-lebihan dalam mengkonsumsi teh, kopi, dan minuman perangsang semisalnya. Janganlah engkau meminumnya kecuali dalam keadaan darurat dan hendaklah engkau menghindarkan diri sama sekali dari rokok.

6)            Memperhatikan urusan kebersihan dalam segala hal menyangkut tempat tinggal, pakaian, makanan, badan dan tempat kerja, karena agama ini dibangun atas dasar kebersihan

7)            Hendaklah engkau jujur dalam berkata dan jangan sekali-kali berdusta.

8)            Menepati janji; janganlah mengingkarinya, bagaimanapun kondisi yang engkau hadapi.

9)            Menjadi seorang yang pemberani dan tahan uji. Keberanian yang paling utama adalah terus terang dalam mengatakan kebenaran, ketahanan menyimpan rahasia, berani mengakui kesalahan, adil terhadap diri sendiri, dan dapat menguasainya dalam keadaan marah sekalipun

10)       Senantiasa bersikap tenang dan terkesan serius. Namun jangan keseriusan itu menghalangimu dari canda yang benar, senyum dan tawa.

11)       Memiliki rasa malu yang kuat, berperasaan yang sensitif, dan peka oleh kebaikan dan keburukan, yakni muncul rasa bahagia untuk yang pertama dan rasa tersiksa untuk yang kedua. Hendaklah engkau juga bersikap rendah hati dengan tanpa menghinakan diri, tidak bersikap taklid, dan tidak terlalu berlunak hati. Hendaklah engkau juga menuntut dari orang lain yang lebih rendah dari martabatmu untuk mendapatkan martabatmu yang sesungguhnya.

12)       Bersikap adil dan benar dalam memutuskan suatu perkara pada setiap situasi. Janganlah kemarahan melalaikanmu dari dari berbuat kebaikan, janganlah mata keridhaan engkau pejamkan dari perilaku yang buruk, janganlah permusuhan membuatmu lupa dari pengakuan jasa baik, dan hendaklah engkau berkata benar meskipun itu merugikanmu atau merugikan orang yang paling dekat denganmu.

13)       Menjadi pekerja keras dan terlatih dalam aktivitas sosial

14)       Berhati kasih, dermawan, toleran, pemaaf, lemah lembut kepada manusia maupun binatang, berperilaku baik dalam berhubungan dengan semua orang, menjaga etika-etika sosial islam, menyayangi yang kecil dan menghormati yang besar,dsb.

15)       Pandai membaca dan menulis, memperbanyak muthala’ah terhadap risalah ikhwan, koran, majalah dan tulisan lainnya. Membangun perpustakaan, konsentrasilah terhadap spesifikasi keilmuan dan keahlianmua jika engkau seorang spesialis dan kuasailah persoalan islam secara umum.

16)       Memiliki proyek usaha ekonomi

17)       Janganlah engkau terlalu berharap untuk menjadi pegawai negeri dan jadikanlah ia sebagai sesempit-sempit pintu rezeki, namun jangan pula engkau tolak jika diberi peluang untuk itu. Janganlah engkau melepaskannya kecuali jika ia benar-benar bertentangan dengan tugas-tugas dakwahmu.

18)       Memperhatikan penunaian tugas-tugasmu (bagaimana kecermatan dan kualitasnya), jangan menipu dan tepatilah kesepakatan.

19)       Memenuhi hakmu dengan baik, penuhi hak-hak orang lain dengan sempurna tanpa dikurangi dan dilebihkan dan janganlah menunda-nunda pekerjaan.

20)       Menjauhkan diri dari judi dan segala macamnya dan menjauhi mata pencaharian yang haram.

21)       Menjauhkan diri dari riba dalam setiap aktivitasmu dan sucikanlah ia sama sekali dari riba.

22)       Memelihara kekayaan umat islam secara umum dengan mendorong berkembangnya pabrik-pabrik dan proyek-proyek ekonomi islam.

23)       Memiliki kontribusi finansial dalam dakwah

24)       Menyimpan sebagian dari penghasilanmu untuk persediaan masa-masa sulit.

25)       Bekerja semampu yang engkau lakukan untuk menghidupkan tradisi islam dan mematikan tradisi asing dalam setiap aspek kehidupanmu.

26)       Memboikot peradilan setempat atau seluruh peradilan yang tidak islami, demikian juga gelanggang-gelanggang, penerbit-penerbit, organisasi-organisasi, sekolah-sekolah dan segenap institusi yang tidak mendukung fikrahmu secara total.

27)       Senantiasa merasa diawasi oleh Allah, mengingat akhirat.

28)       Bersuci dengan baik dan usahakan agar senantiasa dalam keadaan berwudhu (suci) di sebagian besar waktumu.

29)       Melakukan shalat dengan baik dan senantiasa tepat waktu dalam menunaikannya. Usahakan untuk senantiasa berjamaah di masjid jika itu mungkin dilakukan.

30)       Berpuasa ramadhan dan berhaji dengan baik.

31)       Menyertai dirimu dengan niat jihad dan cinta mati syahid.

32)       Memperbarui taubat dan istigfarmu

33)       Meningkatkan kemampuanmu dengan sungguh-sungguh agar engkau dapat menerima tongkat kepemimpinan.

34)       Menjauhi khamer dan seluruh makanan atau minuman yang memabukkan sejauh-jauhnya.

35)       Menjauh dari pergaulan dengan orang jahat dan persahabatan dengan orang yang rusak, serta jauhilah tempat-tempat maksiat.

36)       Memerangi tempat-tempai iseng, jangan sekali-kali mendekatinya, serta jauhilah gaya hidup mewah dan bersantai-santai.

37)       Mengetahui anggota katibahmu satu persatu dengan pengetahuan yang lengkap dan kenalkanlah dirimu kepada mereka dengan selengkap-lengkapnya. Tunaikanlah hak-hak ukhuwah mereka dengan seutuhnya.

38)       Menghindari hubungan dengan organisasi atau jamaah apapun, jika tidak membawa maslahat pada fikrahmu.

39)       Menyebarkan dakwahmu di manapun dan memberi informasi kepada pemimpin tentang segala kondisi yang melingkupimu.

40)       Menjalin hubungan, baik secara ruhani maupun ’amali, dengan jamaah dan menempatkan dirimu sebagai tentara yang berada di tangsi tengah menanti instruksi komandan.

 

“Allahu Ghayatuna (Allah tujuan kami) , Ar Rasul Qudwatuna (Rasul teladan kami) , Al Qur’an Syir’atuna (Al Qur’an undang-undang kami), Al Jihad Sabiluna (Jihad jalan kami), Asy Syahadah Umniyyatuna (Syahid cit-cita kami).” 


Apriliansyah, 7 Rabiul Awwal 1442 H.

Senin, 03 Februari 2020


Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering banget nih melakukan transaksi ekonomi mulai dari menabung di bank, investasi, pinjam-meminjam, atau sekadar jual beli. Dari banyak nya aktivitas tersebut, kadang kita gak sadar kalau bisa jadi termasuk bagian jenis-jenis riba dalam Islam. Nah, pada kesempatan kali ini kita akan membahas macam macam serta jenis jenis riba dalam islam beserta contohnya dalam kehidupan sehari-hari.









Jenis jenis riba dalam Islam


1. Riba hutang-piutang

Riba yang mengambil keuntungan lebih dari suatu hutang, contohnya riba qardh dan riba jahiliyah.

2. Riba jual beli

Penambahan nilai barang yang dibeli oleh konsumen, contohnya riba fadhl dan riba nasi’ah.

Macam macam riba dalam Islam

1. Riba Fadhl 

Pertukaran atau jual beli barang ribawi dengan kuantitas, kualitas, atau kadar takaran yang berbeda. Barang ribawi itu sendiri disebutkan dalam hadits sebagai emas, perak, gandum, gandum merah, garam, dan kurma. Dalam hadits lain disebutkan sebagai emas, perak, dan bahan makanan. Sehingga dalam Islam, untuk barang barang tersebut pertukaran yang dilakukan harus lah memenuhi jumlah dan kualitas yang sama. 
Contoh praktik riba fadhl misalnya seseorang menukar 10 gram emas  (20 karat) dengan 11 gram emas (19 karat). Contoh lainnya 2 kilo gandum berkualitas baik ditukar dengan 3 kilo gandum berkualitas buruk.

2. Riba Qardh 

Adanya persyaratan kelebihan pengembalian pinjaman yang dilakukan di awal akad perjanjian hutang-piutang oleh pemberi pinjaman ​terhadap yang berhutang tanpa tahu untuk apa kelebihan tersebut digunakan. 
Contohnya seperti rentenir yang meminjamkan uang 10 juta kepada peminjam, kemudian peminjam harus mengembalikan 11 juta tanpa dijelaskan kelebihan dana tersebut untuk apa. Tambahan 1 juta pada kasus inilah yang disebut sebagai riba qardh dan hanya akan merugikan peminjam plus menguntungkan si rentenir.


3. Riba Jahiliyah
Adanya tambahan nilai hutang karena adanya tambahan tempo pembayaran hutang disebabkan peminjam tidak mampu membayar hutang pada waktunya. Praktik riba seperti ini banyak diterapkan pada masa jahiliyah.
Contohnya pemberi hutang berkata kepada pihak penerima hutang saat jatuh tempo, “kamu lunasi hutang sekarang sesuai jumlah kamu berhutang atau membayar dikemudian hari dengan syarat adanya tambahan jumlah hutang”
Contoh lainnya adalah penggunaan kartu kredit. Saat pengguna kartu kredit membeli barang senilai 1 juta dan tidak mampu membayar penuh saat jatuh tempo, maka penguna diharuskan membayar bunga atas tunggakan kartu kreditnya tersebut.
4. Riba Yad

Transaksi yang tidak menegaskan berapa nominal harga pembayaran atau ketika seseorang berpisah dari tempat akad jual beli sebelum serah terima antara penjual dan pembeli. 
Contoh misalnya seorang penjual menawarkan mobil dengan harga 90 juta jika membayar tunai dan 95 juta jika membayar dengan cicilan. Kemudian ada seseorang yang ingin membeli, tetapi sampai akhir transaksi tidak ada kesepakatan antara keduanya berapakah harga yang harus dibayarkan.
5. Riba Nasi’ah

Penangguhan penyerahan atau penerimaan jenis barang ribawi dengan jenis barang ribawi lainnya. Riba ini mirip dengan riba fadhl hanya saja ada perbedaan pada serah terima barang jual beli.
Contohnya dua orang saling bertukar emas. Satu orang memiliki emas 24 karat ingin ditukar dengan emas 24 karat dengan timbangan yang sama. Akan tetapi emas 24 karat yang satunya baru diserahkan satu bulan setelah perjanjian transaksi disetujui masing-masing pihak padahal harga emas bisa saja berubah sewaktu-waktu.
MasyaAllah ternyata sampai serinci itu Islam mengatur segala urusan dalam hidup kita. Semoga dengan mengetahui macam macam riba, bisa menjauhkan kita dari riba dan memperoleh rezeki yang halal serta berkah. Aamiin.

Banyak orang mungkin penasaran, kenapa ya riba diharamkan? Bukannya tidak mengapa kita lebihkan sesuatu kepada si peminjam sebagai bentuk rasa terima kasih dan balas jasa sudah memberikan pinjaman?  Ternyata tidak sesederhana itu. Riba sejatinya hanya membuat yang kaya semakin untung dan yang miskin semakin buntung. Yuk kita tengok lagi betapa bahayanya dosa riba dalam islam.
1. DOSA BESAR DAN HARAM
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Kaum Muslimin telah sepakat akan haramnya riba. Riba itu termasuk kabair (dosa-dosa besar). Ada yang mengatakan bahwa riba diharamkan dalam semua syari’at, di antara yang menyatakannya adalah al-Mawardi.”
2. 36 KALI DOSA BERZINA
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui, lebih besar dosanya daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali.” (HR. Ahmad dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaikh Al Albani dalam Misykatul Mashobih mengatakan bahwa hadits ini shahih)
3. DOSA RIBA DALAM ISLAM SEPERTI MENZINAI IBU KANDUNG SENDIRI
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah bersabda,
“Riba itu ada tujuh puluh dosa. Yang paling ringan adalah seperti seseorang menzinai ibu kandungnya sendiri.” (H.R. Ibnu Majah, no. 2274. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan)
Dalam riwayat Hakim dari Ibnu Mas’ud dengan redaksi lebih panjang,”Riba itu ada 73 pintu, yang paling ringan, seperti orang yang berzina dengan ibunya. Dan riba yang paling riba adalah kehormatan seorang muslim.” (HR. Hakim 2259 dan dishahihkan ad-Dzahabi).
4. MENGIKUTI KAUM YAHUDI
“Maka disebabkan kezaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan atas (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) Dihalalkan bagi mereka, dan karena mereka banyak menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Dan disebabkan mereka memakan riba, Padahal Sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta benda orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih.” (QS. An-Nisaa: 160-161)
5. TIDAK MENDAPAT PAHALA SAAT MENGINFAKKAN HARTA
“Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar Dia bertambah pada harta manusia, Maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, Maka (yang berbuat demikian) Itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya).” (QS. Ar-Ruum: 39)
7. DIANTARA 7 DOSA MEMBINASAKAN
Dari Abu Hurairah Radhiyallahuanhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , Beliau bersabda, “Jauhilah tujuh (dosa) yang membinasakan!” Mereka (para sahabat) bertanya, “Wahai Rasulullah! Apakah itu?” Beliau menjawab, “Syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang Allah haramkan kecuali dengan haq, memakan riba, memakan harta anak yatim, berpaling dari perang yang berkecamuk, menuduh zina terhadap wanita-wanita merdeka yang menjaga kehormatan, yang beriman, dan yang bersih dari zina”. (HR. Al-Bukhari, no. 3456; Muslim, no. 2669)
7. DOSA YANG TIDAK TERAMPUNI
Dari ‘Auf bin Malik, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jauhilah dosa-dosa yang tidak terampuni: ghulul (mengambil harta rampasan perang sebelum dibagi; khianat; korupsi). Barangsiapa melakukan ghulul terhadap sesuatu barang, dia akan membawanya pada hari kiamat. Dan pemakan riba. Barangsiapa memakan riba akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan gila, berjalan sempoyongan.” Kemudian Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca (ayat yang artinya), “Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila”. (al-Baqarah/2:275) (HR. Thabrani di dalam Mu’jamul Kabir, no. 14537)
Naudzubillah. Ternyata begitu besarnya dosa riba dalam islam dan sudah Allah atur sedemikian agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
Salam #BerkahBersama